| Sumber: Arsip Lembaga Masyarakat Setempat |
Jakarta - Telah terjadi keributan pada Selasa, 8 Maret 2022, di kawasan Pisangan Baru, Jakarta Timur. Keributan ini berawal dari ES yang meminjam handphone (HP) milik AR namun tidak kunjung dikembalikan.
Alih-alih mengembalikan, ES justru meminjamkan kembali handphone milik AR kepada orang lain. Mengetahui hal tersebut, AR mulai naik pitam dan melakukan pengancaman terhadap ES menggunakan senjata tajam.
Warga yang mengetahui keributan ini, segera melapor kepada lembaga masyarakat setempat untuk mencegah keributan semakin meluas. Beruntung, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. ES berjanji akan mengembalikan handphone milik AR dalam kurun waktu 30 hari dan apabila ES melanggar, maka kasus ini akan diproses secara hukum. Pihak AR juga berjanji untuk tidak melakukan penyerangan kembali terhadap ES.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga setempat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Lembaga masyarakat setempat juga mengimbau para warga setempat agar selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tanpa kekerasan.
Komentar
Posting Komentar